Tidak ada hentinya pihak Apple untuk terus mengejar pesaing beratnya Samsung. Setelah sebelumnya memenangkan gugatan hakpatenya senilai $930 juta, kali ini Apple mengajukan gugatan kembali.
Apple telah mengajukan $2 Milyar atau sekitar Rp. 22 triliun, di persidangan kali ini Google akan menjadi saksi hak paten yang di permasalahkan.
Google akan membantu samsung dalam argumen bahwa software yang di gugat oleh Apple ini di buat secara independen. Dalam hal ini Google akan mengirimkan para petingginya untuk membela Samsung.
Dalam gugatan yang terbaru ini Apple menggugat Samsung yang di sebut telah melanggar 5 paten utility yang di dalamnya termasuk sejumlah fitur software. Sperti Auto Correct, slide to Unlock, universal Search, dan lain-lain.
Namun Samsung pun menggugat Apple dengan hak paten teknologi transmisi video wireless dan sebuah metode untuk mengelola foto digital. Namun samsung hanya meminta ganti rugi sebesar $22 juta atau sekitar Rp. 240 milyar.
